Selasa, 26 Juni 2012








Kegiatan dalam rangka mensosialisasikan Undang undang no 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan ini di lakukan di Kampus STAI ( Sekolah Tinggi Agama Islam ) Yasni kab.bungo. Kegiatan yang dilaksanakan Oleh satuan lalulintas Polres bungo ini dikuti oleh 120 orang peserta dari Mahasiswa STAI Yasni kab.bungo berlangsung baik dan lancar. Acara ini di ikuti Oleh Ketua Lembaga Adat Kab.Bungo dan Dosen Yasni kab.Bungo. Selain itu perwira satuan lalulintas Polres Bungo dan bintara tinggi juga Ikut serta dalam kegiatan ini. kegiatan yang berlangsung selama 3 jam ini di ahiri dengan sesi pertanyaan yang di jawab langsung oleh Pemateri Sosialisasi yaitu Kasat Lantas Polres Bungo AKP SUNYOTO. Pertanyaan tentang materi dan permasalahan lalulintas sehari hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar