Selasa, 10 Juli 2012

Satlantas Polres Bungo_Pengisian Materi Undang Undang No.22 tahun 2009 Tentang LLAJ kepada Relawan ANSOR Jambi Bagian Barat

Kasat Lantas Memberikan Materi UU No 22 Tahun 2009            

Kasat Lantas Memberikan Contoh Pengaturan Kepada Peserta
Dalam rangka Peningkatan Kompetensi Relawan ANSOR Jambi bagian barat Dilaksanakan Pelatihan dan Pendidikan dasar Bagi para Calon anggota baru Banser ANSOR. Dalam Pelatihan yang dilaksanakan pada hari senin tanggal 09 Juli 2012 dan Pendidikan Dasar ini Materi Undang Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan dan Raya di masukan dalam Mata pelatihan tersebut. Pengisian materi tentang Undang Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan dan Raya langsung di berikan oleh KASAT LANTAS POLRES BUNGO AKP.SUNYOTO yang dibantu Oleh 3 Orang Personil Lantas yang memberikan Materi tentang Pengaturan lalulintas. Diharapkan setelah pelaksanaan Pelatihan ini Relawan ANSOR tersebut mampu memberikan Pelayanan yang baik Kepada Masyarakat dalam Bidang LaluLintas Khususnya Pengaturan Lalulintas. Panitia Pelaksana Pelatihan dan Pendidikan Dasar Relawan Ansor sangat Senang dan Bangga sekali terhadap pelayanan dan Kesempatan waktu yang di berikan Oleh personil Lalulintas Polres Bungo sehingga acara tersebut berjalan dengan Sukses. 

1 komentar: